Hibata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Commerce Finance, yang lebih dikenal sebagai SPayLater, beberapa kali karena banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama terkait dengan proses penagihan.
SPayLater merupakan sebuah layanan pembayaran “Beli Sekarang, Bayar Nanti” yang disediakan oleh PT Commerce Finance melalui aplikasi Shopee, dan layanan ini berada di bawah pengawasan OJK.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Buruh, hingga Mahasiswa
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, menyatakan bahwa OJK telah beberapa kali memanggil SPayLater atau PT Commerce Finance untuk pertemuan. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa internal.
OJK menekankan perlunya SPayLater untuk melakukan analisis mendalam terhadap akar permasalahan baik dari segi internal maupun eksternal perusahaan terkait dengan banyaknya keluhan yang diterima oleh OJK, termasuk kelemahan dalam proses bisnis yang ada.
Menurut laporan media, OJK menerima 406 keluhan dari konsumen terhadap SPayLater selama tahun 2023, di mana 88 di antaranya berkaitan dengan perilaku petugas penagihan.
Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen di OJK, telah menyatakan bahwa keluhan yang sering muncul terkait dengan perilaku petugas penagihan.