Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
WTP yang diraih atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2023 yang dilakukan BPK.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menerima langsung WTP ke 10 kali tanpa jeda itu pada Senin (10/6/2024).
Baca juga: Pemkot Gorontalo Gelar GPM Jelang Idul Adha
“Kami tentunya sangat bersyukur, karena Pemkot Gorontalo sukses meraih predikat WTP ke 10,” kata Ismail Madjid.
Ismail menjelaskan, WTP ke-10 yang diterima ini merupakan LHP LKPD Kota Gorontalo Tahun 2024, saat Marten Taha sebagai Wali Kota dan Pak Ryan Wakil Wali Kota.
“Sehingga, kami tentunya mengucapkan terima kasih untuk Pak Marten dan Pak Ryan,” ungkap Ismail.
Baca juga: Pemkot Gorontalo Lakukan Aksi Bersih-bersih Pantai di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Ismail bilang, predikat WTP ke 10 ini akan menjadi acuan dalam rangka melakukan perbaikan-perbaikan atas hal yang masih kurang dalam pelaksanaan keuangan daerah.
“WTP ini adalah sebuah prestasi, dan kami akan jadikan motivasi dalam rangka terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan keuangan daerah,” jelasnya.
“Prestasi ini adalah motivasi bagi kami. Semoga dengan predikat ini, kami akan terus meningkatkan kinerja,” pungkasnya.