Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Beri Bantuan Bahan Pangan ke Penerima Manfaat P3KE

×

Pemkot Gorontalo Beri Bantuan Bahan Pangan ke Penerima Manfaat P3KE

Sebarkan artikel ini
Pejabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat membagikan bantuan bahan pangan kepada P3KE. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pejabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat membagikan bantuan bahan pangan kepada P3KE. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membagikan bantuan bahan pangan kepada penerima manfaat Pensesaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Kota Gorontalo, pada Jumat (28/6/2024).

Pejabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan, Pemkot Gorontalo mendapatkan anggaran yang bersumber dari dana insentif fiskal yang diperuntungkan dalam penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga:  Ternyata Ada 4.186 Warga Kota Gorontalo jadi Pengangguran

“Anggaran itu disebar pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya adalah Dinas Pangan Kota Gorontalo,” kata Ismail Madjid

Ismail Madjid menjelaskan, Dinas Pangan Kota Gorontalo melakukan intervensi di 9 Kecamatan yang terdiri dari 50 kelurahan dengan jumlah penerima sebanyak 645 penerima manfaat P3KE.

Baca Juga:  Akan Ada Jalur Khusus Bagi Perempuan di Lintasan Lari Stadion Merdeka

Baca juga: Pemkot Gorontalo Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

“Sementara bantuan pangan yang diberikan masing-masing berupa 5 kilogram beras, 30 butir telur dan minyak 1 liter,” jelasnya

Ismail menambahkan, pemberian bantuan ini sesuai dengan Instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan.

Baca Juga:  Di HUT ke-296 Kota Gorontalo, Pemkot Gelar Pasar Murah

Dimana, kata Ismail, regulasi itu memerintahkan 28 Kementerian/Lembaga, dan seluruh Pemerintah daerah mengambil langka percepatan penghapusan kemiskinan.

“Sehingga, bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat P3KE ini untuk mendukung program pemerintah pusat,” pungkasnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600