Sosial

FPPB dan AGRA Gelar Aksi Protes di depan Kantor CCM Group, Ini Masalahnya!

×

FPPB dan AGRA Gelar Aksi Protes di depan Kantor CCM Group, Ini Masalahnya!

Sebarkan artikel ini
FPPB dan AGRA saat melakukan aksi protes di depan kantor CCM Group. (Foto: FPPB)
FPPB dan AGRA saat melakukan aksi protes di depan kantor CCM Group. (Foto: FPPB)

Hibata.id – Sejumlah petani yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) dan aktivis dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melakukan aksi protes di depan kantor PT Central Cipta Murdaya Group (CCM Group) pada 11 Oktober 2024, setelah menggelar konferensi pers di Kedai Kekini Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan kepada PT Hardaya Inti Plantations (HIP), perusahaan di bawah PT CCM Group yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, untuk segera menarik pasukan keamanan dari wilayah perkebunan dan menghentikan kriminalisasi terhadap 23 petani di Kabupaten Buol.

Baca Juga:  Sejarah dan Keutamaan Zakat Fitrah Ramadhan bagi Umat Muslim

Baca juga: Petani Sawit di Buol Hentikan Operasional Kebun Plasma PT. HIP

FPPB dan AGRA juga menuntut perusahaan untuk mengembalikan sertifikat tanah yang disita melalui skema kemitraan dan membayar hasil kebun yang telah dijanjikan selama 16 tahun tanpa realisasi.

Dalam konferensi pers di Kekinian Coworking Space, para pembicara termasuk Fatrisia Ain dari Forum Petani Plasma Buol menegaskan bahwa PT Hardaya Inti Plantations telah melanggar perjanjian kemitraan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Baca Juga:  Pilkada Bonebol, Merlan Uloli Masih Kuat Jika Tak Salah Pilih Wakil

Fatrisia, yang akrab disapa Nona, mengungkapkan bahwa selama 16 tahun, petani Buol tidak menerima pembayaran yang dijanjikan dalam skema bagi hasil, menilai kemitraan tersebut sangat eksploitatif.

Baca juga: Sudah 16 Tahun, Petani Plasma Sawit di Buol Masih Gigit Jari

Setelah tanah mereka dirampas, Nona menambahkan bahwa PT HIP justru menjadikan para petani Buol sebagai buruh panen di tanah mereka sendiri, bukannya mempekerjakan mereka sesuai dengan standar hukum perburuhan.

Baca Juga:  Hukum Islam Jika Daging Kurban Jadi 'Tola-Tola' Minuman Keras

“Kami sebagai pemilik lahan malah menjadi buruh di perkebunan sawit kami sendiri, ironisnya bukan buruh tetap, melainkan buruh tempel,” ujar Nona menekankan ketidakadilan yang dialami petani.

Aksi protes ini menjadi puncak kemarahan petani yang telah bertahun-tahun merasa diperlakukan tidak adil dalam skema kemitraan oleh perusahaan perkebunan sawit besar tersebut.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600