Hibata.id – Fatrisia Ain dari Forum Petani Plasma Buol mengatakan, kurang lebih 16 tahun, petani plasma di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) Gigit Jari.
Mereka, kata Fatrisia, yang bekerjasama dengan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) melalui program kemitraan Inti-Plasma, sampai hari ini tidak mendapatkan hak yang layak.
Sebaliknya, katanya, petani plasma di Buol justru dibebankan utang atas operasional kebun yang begitu besar dari perusahaan. Katanya, ini ironi.
Fatrisia mengungkapkan, dari 7 koperasi yang ikut dengan program itu dibebankan utang operasional kebun sebesar Rp. 1.079.235.633.138 pada tanggal 22 Oktober 2020,.
“Lalu utang itu diturunkan jumlahnya pada tanggal 24 Desember 2020 menjadi Rp. 590.134.723.530,” kata Fatrisia Ai melalui rilis yang dikirimnya
Sialnya, katanya, saat petani plasma menuntut haknya tersebut, mereka justru di cekal dengan represif aparat. Bahkan, katanya, beberapa kali petani dikriminalisasi.