Lingkungan

“Ada Upaya Menggagalkan Aksi Petani Plasma Sawit di Buol Besok!”

×

“Ada Upaya Menggagalkan Aksi Petani Plasma Sawit di Buol Besok!”

Sebarkan artikel ini
Aksi yang pernah dilakukan oleh pemilik lahan sekaligus petani plasma sawit di Buol. (Foto: Forum Petani Plasma Buol)
Aksi yang pernah dilakukan oleh pemilik lahan sekaligus petani plasma sawit di Buol. (Foto: Forum Petani Plasma Buol)

Hibata.id – Gerakan aksi penghentian operasional kebun plasma di PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin besok, ternyata ada yang coba-coba menggagalkan.   

Fatrisia Ain, dari Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengatakan, para pemilik lahan yang akan melakukan aksi mengaku sejak seminggu belakangan didatangi berbagai pihak. Bahkan, ada yang mengaku dari Polres Buol.

Misalnya pada 2 Januari 2024 lalu. Kata Fatrisia, saat itu oknum yang mengaku dari Polres Buol itu mendatangi warga Desa Winangun dan memberikan saran untuk tidak melakukan pemalangan kebun serta tidak mengikuti gerakan-gerakan yang tidak perlu.

“Alasannya karena sedang dilakukan perbaikan kerjasama antara pengurus koperasi dengan PT. HIP, dan pengurus sedang menunggu jonder sawit untuk dimulainya pengalihan pengelolaan kebun,” kata Fatrisia Ain kepada Hibata.id

Tak hanya itu, kata Fatrisia, pada Jumat 5 Januari 2024 lalu, ada surat masuk bernomor 700/01.04/I/Inspektorat yang ditandatangani Bupati Buol dengan maksud mengundang 9 orang dari perwakilan FPPB untuk menghadiri rapat tim penyelesaian masalah petani plasma.

Surat itu, katanya, berbunyi untuk menjawab surat desakan diadakannya Rapat Tim yang diantarkan pada tanggal 11 Desember 2023 lalu oleh massa aksi hari HAM dari FPP yang hampir satu bulan berselang.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan BBM Solar di Gorontalo

Disisi lain, Tim Gabungan bernomor SK Bupati Buol 188.04/563.37/INSPEKTORAT/2023 itu sudah berakhir per desember Desember 2023. Terlebih lagi, Tim Gabungan itu dinilai kurang prospektif kerjanya karena tidak mampu mengumpulkan data dari pengurus di 6 koperasi plasma.

“Rapat itu dijadwalkan 08 Januari 2024, bertepatan dengan waktu aksi petani yang sudah direncanakan. Artinya, kami menilai, ini sebagai upaya menghentikan aksi petani besok,” jelasnya

Selain itu, kata Fatrisia, pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu, pihaknya mendapatkan informasi ada perwakilan PT. HIP mendatangi satu persatu pengurus koperasi dan meminta mereka untuk menghentikan para petani yang akan melakukan aksi.

“Oknum perusahaan ini menyatakan bahwa hampir seluruh pengurus koperasi mitra PT. HIP setuju untuk tidak mengikuti aksi tersebut, dan akan menghentikan anggotanya,” ucapnya

Bahkan, kata dia, ada ketua koperasi yang meminta bantuan security perusahaan dan aparat keamanan untuk mencegah jika para petani tetap melakukan aksi pada tanggal 8 Januari 2024 nanti.

Baca Juga:  Polda Kepri Tangkap Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

“Kami mendapatkan informasi, ada imbalan bagi pengurus jika bisa menghentikan aksi pemilik lahan sebagai ucapan terima kasih,” cetus dugaannya

Fatrisia menjelaskan, aksi penghentian operasional kebun plasma oleh petani pemilik lahan kali ini merupakan peningkatan aksi setelah segala upaya penyelesaian telah ditempuh selama belasan tahun.

“Sehingga, respon-respon seperti di atas tentu bukan yang diharapkan oleh kami,” tegasnya

Menurunya, perusahaan sebagai mitra inti yang mengelola plasma harus secara terbuka dan adil memberikan hak-hak pemilik lahan. Begitupun pengurus-pengurus koperasi yang diberikan mandat untuk mengurusi koperasi seharusnya tidak otoriter dalam mengambil keputusan.

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sebagai pranata umum sipil seharusnya adil dan presisi dalam melakukan upaya mediasi antar masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan, pun pengurus koperasi.

“Apalagi hal ini lebih condong pada masalah keperdataan dan bukan pidan,” katanya

Tak hanya itu, katanya, Pemerintah Buol juga seharusnya lebih cepat dalam menindak lanjuti upaya penyelesaian masalah plasma. Terlebih lagi, sudah ada tim gabungan yang dibentuk.

“Masyarakat hanya menginginkan keadilan, karena tanah yang sedang mereka tuntut saat ini adalah tanah mereka sendiri,” tegasnya

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pakai “Upiya Karanji” yang Terancam Hilang akibat Hutan Gorontalo Tergerus

Ia menambahkan, aksi yang akan dilakukan pemilik lahan ini bukan sedang mengemis bagian 20% dari HGU milik Perusahaan PT. HIP. Meskipun pada kenyataannya perusahaan juga belum memenuhi kewajiban pembangunan tersebut selama puluhan tahun beroperasi di tanah Buol.

“Kami hanya meminta, kembalikan hak, dan tanah kami!,” pungkasnya

Diketahui, pada Senin besok ratusan petani plasma sawit buol yang sekaligus pemilik lahan dan masuk dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) akan aksi penghentian operasional kebun plasma di PT. HIP.

Aksi itu akan dilakukan di empat titik, yakni; di perkebunan plasma Amanah di Desa Winangun, Plasma Plasa di Desa Taluan, Plasma Awal Baru di Desa Maniala dan Balau, serta Plasma Bukit Pionoto di Desa Suraya.

Hingga berita ini terbit, Hibata.id sedang berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang terendus berupaya untuk menggagalkan aksi petani plasma sawit di buol yang akan dilaksanakan besok.

Penulis: Sarjan Sangaji

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600