Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berbicara lugas dan tanpa basa-basi. Di hadapan jajaran Pemerintah Kota dan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Senin, 28 April 2025, ia menekankan satu hal: perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak boleh lagi berdasarkan “khayalan”.
“Kita mulai 2026 nanti harus punya data yang jelas. Tidak lagi khayal-khayal,” kata Adhan di rumah jabatannya. Pernyataan itu meluncur dalam forum evaluasi perencanaan dan penganggaran Kota Gorontalo tahun anggaran 2025.
Evaluasi ini digelar untuk membedah ketepatan indikator, menakar efektivitas program, serta menguji efisiensi belanja. Namun, di balik tujuan teknokratik itu, Adhan menyoroti satu aspek yang sering luput dalam penyusunan anggaran: ketepatan sasaran dan rasionalitas belanja.
“Anggaran sekarang harus digunakan secara selektif. Tidak bisa lagi dipakai seenaknya. Termasuk soal makan minum,” ujarnya tegas.
Bagi Adhan, pengendalian anggaran bukan agenda baru. Sejak Mahkamah Konstitusi mengukuhkan kemenangannya dalam Pilkada Kota Gorontalo dan sebelum resmi dilantik, ia sudah mendesak Penjabat Wali Kota saat itu—Ismail Madjid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah—untuk segera mengevaluasi APBD 2025.
“Saya bilang, meski saya belum dilantik, kita butuh data yang ril. Jangan sampai program hanya cantik di atas kertas, tapi kosong hasilnya,” ujarnya.
Kritik Adhan mengandung nada frustrasi terhadap pola lama: anggaran yang dirancang tanpa pijakan data yang kuat dan hanya berorientasi pada formalitas pelaporan. Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta jalan pembangunan yang menentukan langsung nasib rakyat.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BPKP yang hadir membantu proses evaluasi. Kerja bersama ini, katanya, adalah langkah awal memperbaiki kualitas perencanaan fiskal daerah.
“Insya Allah, mulai tahun depan, arah penganggaran kita akan lebih masuk akal. Berdasarkan kebutuhan nyata, bukan angan-angan,” pungkasnya.