Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Adhan Dambea Imbau Warga Tidak Mengundang Waria dalam Acara Hiburan

×

Adhan Dambea Imbau Warga Tidak Mengundang Waria dalam Acara Hiburan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kota Gorontalo, yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (27/4/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kota Gorontalo, yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (27/4/2025). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengimbau masyarakat agar tidak mengundang waria sebagai pengisi acara hiburan dalam kegiatan masyarakat di Kota Gorontalo. Imbauan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kota Gorontalo, yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (27/4/2025).

Menurut Adhan, kehadiran waria sebagai penyanyi atau pembawa acara dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat Gorontalo. Ia menyebut bahwa masih banyak talenta lokal yang, menurutnya, lebih mencerminkan nilai moral dan keagamaan yang kuat.

Scroll untuk baca berita

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Gorontalo untuk tidak lagi mengundang penyanyi-penyanyi waria dalam acara-acara kita. Di kota ini masih banyak penyanyi yang bermoral dan memiliki nilai agama yang kuat,” ujar Adhan dalam pidatonya.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Jalin Kerjasama dengan BMT, Ini Tujuannya!

Lebih lanjut, Adhan menilai bahwa penampilan waria, khususnya yang mengenakan atribut seperti jilbab dan rok pendek dalam pertunjukan hiburan, berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan dianggap tidak menghormati ajaran agama. Ia juga mengaitkan hal ini dengan kekhawatiran terhadap dampak sosial terhadap generasi muda.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penghinaan Jurkam MULUS Dilimpahkan ke Polres Bone Bolango

“Kasihan anak-anak kita, generasi muda bisa rusak karena tontonan seperti ini. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap ajaran agama kita,” lanjutnya.

Baca Juga:  Data 5 Juni 2024: Hewan Kurban di Kota Gorontalo ada 192 Ekor

Adhan pun berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih bentuk hiburan yang dihadirkan dalam kegiatan publik, baik resmi maupun sosial, demi menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat.

Imbauan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam membangun karakter masyarakat yang berakhlak, religius, dan berlandaskan budaya lokal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600