Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengimbau masyarakat agar tidak mengundang waria sebagai pengisi acara hiburan dalam kegiatan masyarakat di Kota Gorontalo. Imbauan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kota Gorontalo, yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (27/4/2025).
Menurut Adhan, kehadiran waria sebagai penyanyi atau pembawa acara dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat Gorontalo. Ia menyebut bahwa masih banyak talenta lokal yang, menurutnya, lebih mencerminkan nilai moral dan keagamaan yang kuat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Gorontalo untuk tidak lagi mengundang penyanyi-penyanyi waria dalam acara-acara kita. Di kota ini masih banyak penyanyi yang bermoral dan memiliki nilai agama yang kuat,” ujar Adhan dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Adhan menilai bahwa penampilan waria, khususnya yang mengenakan atribut seperti jilbab dan rok pendek dalam pertunjukan hiburan, berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan dianggap tidak menghormati ajaran agama. Ia juga mengaitkan hal ini dengan kekhawatiran terhadap dampak sosial terhadap generasi muda.
“Kasihan anak-anak kita, generasi muda bisa rusak karena tontonan seperti ini. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap ajaran agama kita,” lanjutnya.
Adhan pun berharap masyarakat lebih selektif dalam memilih bentuk hiburan yang dihadirkan dalam kegiatan publik, baik resmi maupun sosial, demi menjaga nilai-nilai moral di tengah masyarakat.
Imbauan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam membangun karakter masyarakat yang berakhlak, religius, dan berlandaskan budaya lokal.