Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (9/7/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan tindak lanjut peninjauan aset lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov), yang berada di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Adhan Dambea Sarankan Dinas Pertanian Diaudit Karena Persoalan Aset
Dalam rapat tersebut terungkap ada beberapa aset lahan yang kini tidak jelas kepemilikannya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.
Adhan bilang, Komisi I beserta Panitia Khusus (Pansus) sudah satu tahun melakukan penelusuran terkait dengan aset lahan tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran ternyata didapati ada sekitar 50% aset lahan daerah yang kini tidak memiliki kejelasan.
“Ada yang kami dapati, aset-aset yang sudah 2 kali dibayar. Salah satu OPD bayar, OPD lain juga bayar,” kata Adhan.
Dirinya menyebutkan, bahwa Pemprov Gorontalo tidak memiliki keseriusan dalam melakukan pengelolaan terhadap aset lahan tersebut. Sebab, banyak aset lahan daerah yang kini penataannya tidak teratur.
Baca Juga: Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Gorontalo Hilangkan Pendidikan Gratis
“Hanya melakukan pembelian luar biasa, tapi setelah dilakukan pembayaran malah tidak diurus dengan baik,” ujarnya.
Sehingga, Komisi I menyarankan agar bisa dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Supaya, kejelasan dari aset lahan, bisa diketahui statusnya.
“Cukup banyak uang yang dikeluarkan dalam aset ini. Bahkan, sampai mencakup miliar nominalnya,” ia menandaskan.