Hibata.id – Kabar baik datang dari Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Daerah ini resmi masuk dalam daftar wilayah yang dinilai layak untuk pembentukan Pengadilan Negeri (PN) baru.
Hal tersebut ditandai dengan kedatangan tim dari Pengadilan Negeri Buton yang melakukan monitoring dan peninjauan langsung kesiapan daerah, Selasa (10/2/2026).
Tim meninjau sejumlah aspek pendukung, mulai dari kesiapan lahan hingga dukungan administrasi yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab Buteng dengan Mahkamah Agung (MA) RI yang digelar sekitar dua pekan lalu. Dalam audiensi tersebut, Pemkab Buteng diterima langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Umum MA RI, Dr. Sobandi.
Selain melaporkan kesiapan daerah, Pemkab Buteng juga mendorong percepatan pembangunan Pengadilan Agama (PA) Buton Tengah serta mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri tersendiri.
Bupati Buton Tengah Dr. Azhari menyampaikan pemerintah daerah langsung menindaklanjuti kunjungan tim dengan mempercepat proses administrasi lahan.
“Alhamdulillah, minggu lalu kami mendapat informasi akan ada tim yang turun melakukan peninjauan. Hari ini tim tersebut kami terima dan langsung kami tindak lanjuti dengan meminta BPN melakukan pengukuran lahan,” tulis Dr. Azhari melalui akun media sosialnya.
Pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi langkah penting untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah, yang merupakan salah satu syarat utama pendirian kantor Pengadilan Negeri.
Pemerintah daerah berharap kehadiran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Buton Tengah dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kemandirian daerah.
“Dengan berdirinya PA dan PN, kita berharap Buton Tengah semakin mandiri. Mari terus berbuat yang terbaik untuk daerah kita,” tulis Dr. Azhari.













