Selain batu, pemilik lahan juga menancapkan sebuah spanduk yang bertuliskan pemberitahuan bahwa jalan tersebut ditutup.
Sebab, dalam spanduk juga itu tertulis bahwa pemilik lahan atas nama Isa Karim menuntut pertanggung jawaban pihak pemerintah daerah Kabupaten Bonebol yang diduga belum melunasi tanah tersebut.
Baca Juga:
Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Sebelum Harvey Moeis Ditangkap, Sandra Dewi Pernah Bagi-Bagi Cincin Emas
Kondisi itu seketika memberikan ketidaknyamanan dan kesulitan bagi para warga dan pegawai yang hendak mendatangi perkantoran. Banyak dari mereka yang terpaksa mencari jalur alternatif untuk bisa sampai ke lokasi.
Sebelum Aksi Penutupan
Sebelum aksi penutupan, sudah beredar flayer dan rilis yang berisikan tuntutan yang sama. Keluarga Isa Karim selaku pemilik lahan di komplek perkantoran pemerintah di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango sudah berencana melakukan penutupan akses jalan.
Baca halaman berikutnya…