Hukum

Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

×

Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi.

Upacara PTDH tersebut berlangsung di lapangan Mapolresta Gorontalo Kota pada hari Senin (1/4/2024).

Baca Juga:  Menguak Peran Roro, Apakah Benar dia Peracik Skincare Ebudo?

Baca Juga: Kabar Bumi Akan Gelap 3 Hari, Berikut Penjelasan BMKG

Baca Juga:  Polda Sulut dan Polres Bolmong Selatan Diminta Turun Tangan Tangani Kasus Penganiayaan di Tolutu

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana.

Baca Juga:  Korem 133 NW Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600