Menurut Suarni, dirinya memiliki data valid soal dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan kades Moutong. Data tersebut didapatkan langsung dari sumber terpercaya.
Baca Juga: Judi Bareng di Bulan Ramadhan, Oknum Kades Ditangkap Polisi
Bahkan, dengan data itu ia berani melaporkan dugaan penyelewengan dana di desanya di berbagai aparat penegak hukum (APH). Mulai dari Kejaksan Negeri Bonebol, Polres Bone Bolango, Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Alhasil, Suarni kerap menemui jalan buntu. APH, hingga instansi terkait tempat ia mengadu seakan tak pernah menindaklanjuti apa yang ia laporkan.
“Sudah ada juga laporan juga Kejaksaan Bonebol, Kejaksaan Tinggi, Tipikor, BPK Inspektorat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Suarni mengaku pernah menghubungi Bupati Bonebol, Merlan Uloli perihal permohonan penundaan pelantikan. Warga meminta agar pelantikan kades Moutong ditangguhkan sembari menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kami menolak perpanjangan masa jabatan kades kepada pemerintah daerah. Mana ada kades yang diduga korupsi diperpanjang,” tegasnya.
Alasan Penolakan Warga
Suwarni mengaku, jika penolakan yang dilakukan ini bukan hanya atas inisiatif dirinya sendiri. Penolakan perpanjangan masa jabatan kades Moutong dibuktikan dengan adanya surat atau petisi yang dibubuhi tanda tangan masyarakat.
Baca halaman berikutnya…