Scroll untuk baca berita
Kabar

Aleg NasDem Diduga Main PETI, Ketua DPRD Pohuwato Pilih Diam Saja

×

Aleg NasDem Diduga Main PETI, Ketua DPRD Pohuwato Pilih Diam Saja

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, memilih tidak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (13/9/2025), Beni hanya meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pimpinan partai.

Scroll untuk baca berita

“Saya sekarang belum ada tanggapan. Coba minta tanggapan ke Ketua Partai NasDem Pohuwato, Pak Wabup, atau ke Ketua Fraksi NasDem, Wawan Wakiden,” kata Beni singkat.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) menegaskan akan kembali menggelar aksi pada Senin (15/9/2025).

Aksi tersebut merupakan lanjutan demonstrasi pertama di depan Mako Polda Gorontalo yang menyoroti praktik PETI di wilayah Botudulanga.

Baca Juga:  IHSG Tertekan di Pekan Kedua Februari, Investor Waspada

Koordinator lapangan AMPL, Amat Lasimpala, menyebut dalam aksi lanjutan kali ini pihaknya secara tegas menyeret nama Yusuf Lawani, anggota DPRD Pohuwato yang diduga terlibat dalam pertambangan ilegal tersebut.

“Aksi kami konsisten menekan aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Yusuf Lawani. Pada aksi sebelumnya, kami sudah mengantongi dua aktor utama praktik PETI, yakni Daeng Baba dan Daeng Arif,” ujarnya.

Menurut AMPL, aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret.

Meski sebelumnya sempat mendapat respons dari perwakilan Krimsus Polda Gorontalo, tindak lanjut kasus ini dinilai masih lamban.

Mereka juga mendesak Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato karena dinilai gagal menegakkan hukum di wilayahnya.

Selain dikaitkan dengan praktik PETI, Yusuf Lawani juga disorot karena kerap absen dalam sejumlah rapat DPRD.

Baca Juga:  Kerjakan Proyek JUT di Toili, CV. Gelora Mandiri Sejahtera Diduga Ambil Material Secara Ilegal

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bahkan sempat menegaskan akan memanggil Yusuf melalui Badan Kehormatan DPRD.

“Nanti saya akan undang yang bersangkutan lewat Badan Kehormatan,” kata Beni usai rapat paripurna ke-21, Rabu (10/9).

Ketua Fraksi NasDem, Wawan Wakiden, juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai Yusuf kerap tidak menghadiri rapat penting.

“Tadi saya lihat ada, tapi ini sudah tidak ada. Saya coba hubungi, tapi nomornya tidak aktif,” ungkap Wawan.

Laporan masyarakat bahkan menyebut nama Yusuf kerap terlihat di lokasi pertambangan ilegal di Hulawa.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan maupun sikap tegas DPRD Pohuwato.

Baca Juga:  Warga Desak Kepala PLN Pohuwato Dicopot, Mengapa?

Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan hibata.id masih berupaya menghubungi Ketua Partai NasDem Pohuwato.

PETI menjadi salah satu isu serius di Gorontalo, khususnya di Pohuwato yang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas tambang rakyat cukup tinggi.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut tegas menindak praktik ilegal tersebut karena berpotensi merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.

Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD Pohuwato dalam PETI kini menjadi sorotan publik.

Tekanan dari mahasiswa dan masyarakat sipil diharapkan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan serta menjaga integritas lembaga legislatif di daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel