Menurut Frengkymax Kadir, hal itu berpotensi terhadap tindakan pembungkaman masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Frengkymax menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya. Ia bilang, kalaupun ada yang tersinggung, maka perbaiki, jangan justru dilaporkan ke polisi.
“Ini pembungkaman terhadap masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah,” kata Frangkymax.
Frangkymax menjelaskan, kritikan yang berujung pemanggilan polisi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di hati masyarakat lain.
Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan masyarakat lain yang ingin menyampaikan aspirasi merasa khawatir akan dipidanakan seperti ini.
“Kalau sudah begini, sama saja pemerintah desa anti kritik dari masyarakat,” tegasnya.
Baca halaman berikutnya…