Hibata.id – Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh titik keramaian di Kota Gorontalo mulai ditertibkan sejak Ahad (11/2/2024) dini hari.
Penertiban dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Penertiban APK itu berkenaan dengan tibanya masa tenang yang merupakan bagian dari tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Diketahui, di masa tenang para kontestan tidak diizinkan untuk melaksanakan kampanye, termasuk melakukan sosialisasi melalui APK.
“Dini hari tadi, kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau
Baca juga: Ini Cara Marten Taha Sukseskan Pemilu 2024
Dalam penertiban tersebut, kata Mulky, pihaknya terlebih dahulu menyasar APK yang ada di jalan-jalan protokol di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Selepas itu, katanya, pihaknya menyasar APK yang ada di jalan-jalan kelurahan hingga ke gang-gang.
Mulky bilang, penertiban akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, sampai tanggal 13 Februari.
Meski begitu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin semua APK yang terpampang di Kota Gorontalo sudah turun sebelum tanggal 13 Februari.
“Penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” pungkasnya