Scroll untuk baca berita
Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Persetubuhan oleh Oknum Polisi di Bone Bolango

×

Babak Baru Kasus Dugaan Persetubuhan oleh Oknum Polisi di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo oleh oknum anggota Polres memasuki tahap penyelidikan internal.

Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Bone Bolango kini resmi menangani laporan yang menyeret nama salah satu anggotanya.

Scroll untuk baca berita

Paman korban yang juga seorang advokat, Haris Panto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diterima Paminal dan sedang dalam proses tindak lanjut. Hal ini ia sampaikan kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Minggu (1/6/2025).

“Laporan telah berada di tangan Paminal. Artinya, proses hukum kini berjalan di internal kepolisian,” kata Haris.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Owner Ebudo Pertanyakan Tersangka Lain, Muncul Nama 'Roro'

Meski penanganan kasus telah dilakukan oleh Paminal, pihak keluarga korban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Haris menyatakan bahwa tim hukum keluarga akan melanjutkan pelaporan hingga ke Propam Polda Gorontalo, bahkan ke Mabes Polri jika diperlukan.

“Senin (2/6/2025), kami akan mendatangi Propam Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus ini secara resmi,” tegasnya.

Haris juga menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian berupa pemerasan dengan total nilai Rp12.588.000 melalui transfer non-tunai. Bukti transfer tersebut telah dikantongi tim hukum sebagai bagian dari upaya hukum.

Baca Juga:  Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di Rumah Sakit Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, sebagai bukti pendukung dugaan tindak pidana.

“Kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ucap Haris.

Kapolres Bone Bolango

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan persetubuhan dan pemerasan.

Ia menyatakan laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 28 Mei 2025.

Baca Juga:  Tangkap Ikan Nike dengan Kompresor, Nelayan di Gorontalo Diproses Hukum

“Benar, kami menerima laporan dugaan persetubuhan dan pemerasan. Kasus ini akan kami proses secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Namun, terkait unsur kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor, pihaknya masih melakukan pendalaman karena belum terdapat aduan resmi dalam laporan awal.

“Kami akan memeriksa korban, saksi-saksi, dan terlapor dalam waktu dekat guna memperjelas dugaan kasus disebutkan,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600