Scroll untuk baca berita
Parlemen

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi

×

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Selidiki Dugaan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa 11 Maret 2025,(foto Istimewa)/Hibata.id
Suasana rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa 11 Maret 2025,(foto Istimewa)/Hibata.id

Hibata.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD akan serius mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan lebih dari satu anggota dewan. Ketua BK, Umar Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat perdana untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Hari ini adalah rapat perdana kami untuk menyelidiki laporan tersebut,” ujar Umar (11/3/2025).

Scroll untuk baca berita

Dari hasil rapat tersebut, BK memperoleh informasi bahwa jumlah anggota DPRD yang diduga menerima gratifikasi lebih dari satu orang.

“Yang berkembang di rapat tadi itu bahwa pelaku yang diduga menerima gratifikasi bukan hanya satu orang, ada dua sampai tiga orang, begitu informasi yang kami terima,” ungkapnya.

Baca Juga:  Paris Jusuf Minta KPU dan Bawaslu Selesaikan Protes dari Peserta Pemilu

Namun, Umar mengakui bahwa proses penyelidikan ini tidak akan berjalan mudah. Ia menyebut adanya tekanan dari berbagai pihak yang berupaya menghambat kerja BK.

“Memang usaha kami di BK mulai mengungkap dugaan pelanggaran Kode Etik itu diprediksi tidak akan berjalan mulus, sebab mulai terlihat gejala upaya yang membuat BK tidak berjalan lancar,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menghalangi penyelidikan, Umar enggan memberikan komentar. Namun, ia menegaskan bahwa BK akan bekerja hingga kasus ini tuntas. Jika diperlukan, mereka akan meminta bantuan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Kepatuhan Pajak Rendah, Mikson Yapanto Dorong hingga 80 Persen

Di sisi lain, DPRD saat ini tengah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan emas untuk memperjelas persoalan di sektor tersebut. Umar menyebut bahwa Pansus dapat membantu BK dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan gratifikasi.

“Dengan adanya Pansus tersebut tentu ikut membantu BK dalam melakukan penyelidikan karena dengan data-data yang akan diperoleh Pansus akan membantu BK dalam mengungkap fakta sebenarnya,” jelasnya.

Namun, wacana pembentukan Pansus ini terancam terganjal oleh keterbatasan anggaran. Umar menduga ada upaya sistematis untuk menghambat pembentukan Pansus dengan dalih anggaran yang tidak mencukupi.

Baca Juga:  Pj Gubernur Gorontalo Dinilai Tak Serius Selesaikan Sengketa Bandara

“Jika Pansus Perkebunan Sawit tidak dapat dibentuk karena anggaran tidak cukup, maka dipastikan Pansus pertambangan emas juga bakal tidak akan terbentuk dengan alasan yang sama. Saya menduga sedang dimainkan teori domino,” tegasnya.

Umar pun meragukan klaim keterbatasan anggaran, mengingat DPRD memiliki anggaran hingga Rp93 miliar dalam APBD.

“Alasan anggaran tidak cukup sangat mengada-ada,” tandasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600