Scroll untuk baca berita
Editorial

Banggai dan Potret Suram Kabupaten Layak Anak

×

Banggai dan Potret Suram Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Papan reklame dipenuhi iklan rokok diruas jalan umum Jl. DI Panjaitan kompleks Tugu Adipura Kota Luwuk (Foto: Hibata.id)
Papan reklame dipenuhi iklan rokok diruas jalan umum Jl. DI Panjaitan kompleks Tugu Adipura Kota Luwuk (Foto: Hibata.id)

Setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2023, Bapenda didorong untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan pajak reklame, termasuk dari iklan rokok.

Menurut Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Warjo Anda, pungutan tersebut diperlukan untuk mencapai target PAD. Pada 2023, realisasi pajak reklame hanya mencapai 44,13 persen dari target Rp 2,2 miliar.

Scroll untuk baca berita

Warjo berharap, dengan adanya potensi iklan rokok di luar kawasan yang dilarang, target PAD dapat tercapai pada akhir 2024.

Baca Juga:  5 Kiat Sukses Dunia Ala Ustadz Das'ad Latif

Banggai di Persimpangan

Kabupaten Banggai kini berada di persimpangan. Di satu sisi, ada komitmen kuat untuk menjadikan wilayah ini sebagai Kabupaten Layak Anak, bebas dari iklan rokok.

Baca Juga:  Tips Menghindari Pengemis Jika Menurut Kalian Meresahkan

Di sisi lain juga, tekanan finansial dan rekomendasi BPK mendorong pemerintah daerah untuk kembali memungut pajak dari sumber yang sebelumnya dilarang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah perlindungan anak dan kesehatan masyarakat akan terus menjadi prioritas, ataukah akan tergeser oleh kebutuhan meningkatkan pendapatan daerah?

Baca Juga:  Ekonomi Gorontalo Alami Pertumbuhan

Dengan situasi ini, masa depan Banggai sebagai Kabupaten Layak Anak tampak suram. Hanya melalui koordinasi yang kuat antar dinas dan komitmen yang lebih tegas dalam penegakan aturan, Banggai dapat kembali ke jalurnya sebagai daerah yang ramah dan aman bagi anak-anak.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel