Editorial

Hukum Mimpi Basah Ketika Tengah Menjalankan Ibadah Puasa

×

Hukum Mimpi Basah Ketika Tengah Menjalankan Ibadah Puasa

Sebarkan artikel ini
Seorang sedang tidur dengan wajah senyum, diduga tengah mimpi basah/Hibata.id
Seorang sedang tidur dengan wajah senyum, diduga tengah mimpi basah/Hibata.id

Hibata.id – Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam diharuskan untuk menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, terdapat beberapa kondisi yang terjadi di luar kendali manusia, seperti mimpi basah.

Pertanyaan mengenai hukum mimpi basah ketika berpuasa sering muncul di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang ingin memastikan puasa mereka tetap sah.

Hibata.id akan menjelaskan hukum mimpi basah dalam konteks ibadah puasa berdasarkan pandangan agama Islam.

Baca Juga:

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?, Berikut Penjelasannya

Yuriko Kamaru Minta Bulan Ramadhan Sebagai Ajang Silaturahmi

Apa Itu Mimpi Basah?

Mimpi basah adalah pengalaman ejakulasi yang terjadi secara tidak sadar saat seseorang tidur, biasanya disertai dengan mimpi yang bersifat seksual.

Ini merupakan fenomena alami yang bisa dialami oleh pria maupun wanita, meskipun lebih umum terjadi pada pria.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa

Dalam Islam, mimpi basah tidak membatalkan puasa. Hal ini karena mimpi basah terjadi di luar kendali seseorang dan tidak termasuk dalam kategori sengaja melakukan tindakan yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau hubungan suami istri. Seorang muslim tidak dapat dianggap bersalah atas hal-hal yang terjadi di luar kemampuan dan kehendaknya.

Dalil yang Menjelaskan

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW, di mana beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengampuni umatku atas kesalahan dan lupa, dan apa yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (HR. Ibn Majah). Hadits ini menunjukkan rahmat Allah SWT terhadap umat-Nya, termasuk dalam hal yang tidak dapat mereka kontrol seperti mimpi basah.

Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Mimpi Basah

Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, seorang muslim yang mengalaminya harus segera mandi besar atau mandi wajib (ghusl) setelah bangun untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Proses ini diperlukan untuk menjalankan ibadah-ibadah lain seperti sholat. Mandi harus dilakukan sebelum waktu sholat berikutnya tiba.

Mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini terjadi di luar kemauan dan kontrol seseorang, sehingga tidak dapat dianggap sebagai dosa atau pelanggaran dalam ibadah puasa.

Namun, penting untuk segera melakukan mandi wajib setelah menyadari telah terjadi mimpi basah agar tetap dalam keadaan suci untuk melakukan ibadah lainnya.

Islam adalah agama yang memahami fitrah manusia dan memberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal-hal yang terjadi di luar kendali manusia seperti mimpi basah saat berpuasa.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600