Hibata.id- Banjir bandang beberapa waktu lalu kembali menyapu Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Peristiwa ini bukan sekadar episode tahunan akibat hujan lebat, melainkan rangkaian panjang dari persoalan ekologis yang tak pernah benar-benar ditangani.
Ratusan warga terdampak, lingkungan rusak, dan rasa aman masyarakat kembali tergerus.
Di wilayah ini, banjir bukan lagi kejutan. Ia hadir berulang, seolah menjadi penanda bahwa ada sesuatu yang keliru dalam cara ruang hidup dikelola.
Aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di sekitar desa kerap disebut sebagai salah satu faktor yang memperparah kerentanan lingkungan.
Kritik keras datang dari Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato. Kepala Bidang Hikmah IMM Pohuwato, Sahyat Dalanggo, menilai negara justru hadir dengan cara yang salah: memberi ruang luas bagi industri, tetapi abai pada keselamatan warga.
“Membiarkan perusahaan tambang terus beroperasi di kondisi seperti ini dengan melanggar ketentuan AMDAL sama saja dengan pemerintah membunuh masyarakat secara halus dan perlahan (sexy killer). Ini bukan bencana alam, ini pembunuhan lingkungan dan masyarakat yang dilakukan dengan sengaja”, kata sahyat.
Pernyataan ini memang keras. Namun, ia mencerminkan kemarahan publik yang terakumulasi dari pengalaman berulang menghadapi banjir, kehilangan, dan ketidakpastian.
Ketika bencana terus terjadi di lokasi yang sama, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal cuaca, melainkan soal kebijakan.
Sahyat melanjutkan kritiknya dengan menyoroti orientasi pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada keuntungan ekonomi ketimbang keselamatan warga.
“Pemerintah lebih peduli pada keuntungan ekonomi dari industri tambang daripada keselamatan warga. pemerintah lebih sibuk mengisi kantong daripada melindungi rakyat.” katanya.
Dalam perspektif ini, banjir tidak berdiri sendiri sebagai peristiwa alam, melainkan sebagai konsekuensi dari pilihan politik.
Ketika izin tambang tetap berjalan meski daya dukung lingkungan menurun, maka risiko bencana seakan dianggap sebagai biaya yang harus ditanggung masyarakat.
“Pemerintah sangat menjaga perusahaan tambang terus beroperasi meskipun telah melanggar ketentuan AMDAL, sementara warga dibiarkan berhadapan dengan banjir.” katanya.
Data dan kesaksian warga menunjukkan bahwa kawasan Desa Hulawa mengalami perubahan lingkungan signifikan.
Hutan berkurang, aliran air berubah, dan ruang hidup masyarakat menyempit. Banjir bukan hanya merusak rumah, tetapi juga merampas ketentraman dan rasa keadilan.
Jika negara terus memandang bencana sebagai peristiwa alam semata, tanpa keberanian mengevaluasi kebijakan ekstraktif, maka tragedi serupa akan terus berulang.
Hulawa hari ini bisa menjadi peringatan bagi wilayah lain: bahwa pembangunan tanpa kehati-hatian ekologis selalu menyisakan korban, dan mereka hampir selalu adalah warga biasa.












