Hibata.id – Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa 2020.
Baca Juga: RG Diduga Dijemput Paksa Kejari Bonebol Masih Kenakan Celana Kolor
KBO Reskrim Polres Boalemo, Iptu Frangky Palar, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap, ada 2 orang ditetapkan tersangka pada perkara yang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Boalemo ini.
Baca halaman berikutnya…