Hibata.id – Gerak cepat Tim Opsnal Resmob Polda Gorontalo lagi-lagi membuahkan hasil.
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Pulubala berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam, Kamis (21/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan mahasiswi asal Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Youone Isabela Mawikere (23) yang kehilangan motor Honda Beat merah DB 3918 LK.
Motor itu raib saat diparkir di wilayah Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Tim Resmob yang dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya langsung tancap gas.
Olah TKP dilakukan, saksi diperiksa, hingga rekaman CCTV dilacak. Hasilnya, identitas pelaku cepat terungkap.
Malam harinya sekitar pukul 21.27 Wita, satu pelaku berhasil diamankan di Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Saat ditangkap, pelaku masih asik menggunakan motor curian tersebut.
Dari interogasi, polisi kemudian mengantongi informasi soal lokasi pelaku lainnya di Perumahan Limboto.
Benar saja, pada pukul 22.40 Wita, tim kembali bergerak dan menangkap pelaku kedua. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan.
Pelaku yang diamankan berinisial MIP (19) dan IM (27), keduanya warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Barang bukti yang ikut diamankan yaitu satu unit Honda Beat merah hasil curian dan satu unit motor Mio J hitam yang dipakai untuk beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Dr. Ade Permana membenarkan penangkapan ini.
“Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan masuk. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polda Gorontalo menegaskan tetap berkomitmen merespons cepat laporan masyarakat dan memastikan wilayah Gorontalo aman dari aksi kriminal.












