Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke – 138, dalam rangka penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2023, Senin (25/03/2024).
Dalam Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo memberikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, yang diserahkan Ketua DPRD Paris RA. Jusuf.
Baca Juga: Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad menjelaskan, rekomendasi itu adalah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Rekomendasi ini merupakan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo selanjutnya, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ujar Sudarman.
Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo sebagai berikut :
- Penanganan permasalahan Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia.
- peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak mineral bukan logam
- Pembentukan panitia khusus penyelesaian permasalahan aset
- Stimulus dan kebijakan anggaran untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,
- Pemekaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,
- Pemekaran Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran, proses hukum dalam permasalahan command center.
- Proyek jalan Iluta-Pilolodaa,
- Kanal Tanggidaa
- Pendidikan,
- Lingkungan hidup
- Pengembangan potensi pariwisata Pantai Minanga.
Reporter : Reza Saad