Di dalam aplikasi, terdapat tombol berwarna merah yang memiliki fungsi penting, khususnya bagi penerima bantuan aktif. Tombol ini muncul di bagian bawah tampilan aplikasi.
Tombol merah tersebut merupakan opsi bagi pengguna untuk mengundurkan diri secara mandiri dari daftar penerima bantuan sosial.
Jika pengguna menekan tombol tersebut dan menyelesaikan proses konfirmasi, maka bantuan seperti PKH, BPNT, dan PBI akan langsung dihentikan. Data penerima juga akan terhapus dari sistem SIKS-NG sehingga tidak lagi tercatat pada periode berikutnya.
Keputusan mengundurkan diri melalui aplikasi bersifat permanen dalam sistem. Setelah proses selesai, bantuan tidak akan kembali aktif secara otomatis.
Perubahan status tersebut terjadi secara langsung dalam basis data. Akibatnya, nama penerima tidak lagi masuk dalam daftar penyaluran bantuan pada periode selanjutnya.
Hal ini dapat berdampak signifikan terhadap keberlangsungan bantuan yang sebelumnya diterima secara rutin oleh masyarakat.
Penerima bantuan sosial diimbau untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi, terutama saat mengakses menu yang berkaitan dengan perubahan status.
Pengguna sebaiknya hanya menggunakan opsi pengunduran diri jika benar-benar sudah tidak membutuhkan bantuan. Bagi masyarakat yang masih tergolong prasejahtera, tindakan tersebut berpotensi menghilangkan akses terhadap bantuan penting untuk kebutuhan dasar.
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat mengajukan pengunduran diri secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Proses ini memungkinkan adanya verifikasi dan pendampingan dari petugas setempat. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi penerima.
Pemahaman yang tepat terhadap fitur dalam aplikasi Cek Bansos menjadi kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara aman. Penggunaan yang bijak akan membantu menjaga keberlangsungan bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.















