Scroll untuk baca berita
Kabar

Bone Bolango Simpan Mineral Rp300 Triliun, Tapi Rakyat Tak Dapat Bagian

Avatar of Hibata.id✅
×

Bone Bolango Simpan Mineral Rp300 Triliun, Tapi Rakyat Tak Dapat Bagian

Sebarkan artikel ini
Rongky Ali Gobel/Hibata.id
Rongky Ali Gobel/Hibata.id

Hibata.id – Gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) makin jadi sorotan. Aktivis Rongky Ali Gobel bilang, langkah ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi perjuangan agar kekayaan alam Bone Bolango yang ditaksir tembus Rp300 triliun bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya korporasi besar.

Menurut Rongky, cadangan emas yang ada di perut bumi Bone Bolango sangat fantastis.

Nilainya bisa menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan potensi mineral terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport.

Baca Juga:  Ini Alasan Jendela Pesawat Wajib Dibuka Saat Lepas Landas dan Mendarat

“Perjuangan ini bukan sekadar membongkar manipulasi administrasi. Ini adalah gerakan menuntut hak rakyat Gorontalo agar bisa berdaya di tanah kelahirannya,” kata Rongky, Minggu (17/8).

Ia menegaskan, angka Rp300 triliun itu bukan jumlah kecil. Tapi sayangnya, pengelolaan justru diberikan penuh ke PT GM, sementara masyarakat yang dari dulu menambang secara turun-temurun malah terancam tersingkir.

“Rakyat Gorontalo, khususnya Bone Bolango, harus sadar bahwa daerah kita kaya mineral. Jangan sampai kita menjadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAAW 1447 H di Gorontalo, Momentum Doa untuk Keselamatan Bangsa

Latar Belakang

Selama ini masyarakat Bone Bolango sudah sering mendorong pemerintah agar sebagian konsesi tambang bisa dialihkan ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan begitu, warga bisa ikut mengelola secara legal.

Namun, izin yang keluar dari pemerintah daerah hingga pusat justru memberi hak penuh pada PT GM. Kondisi ini bikin banyak pihak menilai kebijakan tersebut lebih menguntungkan korporasi ketimbang masyarakat lokal.

Baca Juga:  Shalat Jumat dan Keutamaan Untuk Kaum Pria

Bagi Rongky, gugatan ini bukan cuma soal tambang emas, tapi soal kedaulatan rakyat atas tanah dan kekayaan alamnya.

“Saatnya masyarakat bangkit dan bersuara lantang agar fakta-fakta yang selama ini didiamkan, termasuk permainan oknum pemerintah dalam perizinan, bisa terbongkar ke publik,” tandasnya.

Pesan itu jadi pengingat bahwa pembangunan daerah seharusnya menghadirkan manfaat nyata buat rakyat, bukan cuma untuk perusahaan besar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel