Hibata.id – Gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) makin jadi sorotan. Aktivis Rongky Ali Gobel bilang, langkah ini bukan sekadar soal izin tambang, tapi perjuangan agar kekayaan alam Bone Bolango yang ditaksir tembus Rp300 triliun bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya korporasi besar.
Menurut Rongky, cadangan emas yang ada di perut bumi Bone Bolango sangat fantastis.
Nilainya bisa menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan potensi mineral terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport.
“Perjuangan ini bukan sekadar membongkar manipulasi administrasi. Ini adalah gerakan menuntut hak rakyat Gorontalo agar bisa berdaya di tanah kelahirannya,” kata Rongky, Minggu (17/8).
Ia menegaskan, angka Rp300 triliun itu bukan jumlah kecil. Tapi sayangnya, pengelolaan justru diberikan penuh ke PT GM, sementara masyarakat yang dari dulu menambang secara turun-temurun malah terancam tersingkir.
“Rakyat Gorontalo, khususnya Bone Bolango, harus sadar bahwa daerah kita kaya mineral. Jangan sampai kita menjadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.
Latar Belakang
Selama ini masyarakat Bone Bolango sudah sering mendorong pemerintah agar sebagian konsesi tambang bisa dialihkan ke Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan begitu, warga bisa ikut mengelola secara legal.
Namun, izin yang keluar dari pemerintah daerah hingga pusat justru memberi hak penuh pada PT GM. Kondisi ini bikin banyak pihak menilai kebijakan tersebut lebih menguntungkan korporasi ketimbang masyarakat lokal.
Bagi Rongky, gugatan ini bukan cuma soal tambang emas, tapi soal kedaulatan rakyat atas tanah dan kekayaan alamnya.
“Saatnya masyarakat bangkit dan bersuara lantang agar fakta-fakta yang selama ini didiamkan, termasuk permainan oknum pemerintah dalam perizinan, bisa terbongkar ke publik,” tandasnya.
Pesan itu jadi pengingat bahwa pembangunan daerah seharusnya menghadirkan manfaat nyata buat rakyat, bukan cuma untuk perusahaan besar.












