Scroll untuk baca berita
Kriminal

Buat Status Ujaran Kebencian, Dua Warga Gorontalo Berurusan dengan Polisi

×

Buat Status Ujaran Kebencian, Dua Warga Gorontalo Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua warga yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook yang ditujukan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota/Hibata.id
Dua warga yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook yang ditujukan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota/Hibata.id

Dalam postingan akun Facebook IS, Minggu (24/03/2024), ia menulis “Dy so dapa loku poli tahepa, laste baru jam 5 huakedelo.” tulis IS dalam sebuah unggahan medsos.  Kemudian, UK pemilik akun Driver Sat Set berkomentar “Suiping loe doi ini uti.

Melihat postingan dan komentar tersebut, Polresta Gorontalo Kota langsung menindaklanjuti, dengan menelusuri dan mencari pemilik akun Facebook yang digunakan saat itu.

Baca Juga:  Konten Kreator ‘Masak’ yang Jadi Tersangka, Ternyata ASN BPTP Gorontalo

Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama

Tepat pada, Senin (25/03/2024) kedua penyebar kebencian itu akhirnya datang sendiri ke Polresta Gorontalo Kota, dengan tujuan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.

Baca Juga:  Asyik Konsumsi Ganja di Atas Rooftop Masjid, Pria di Gorontalo Diringkus

Interogasi pun dilakukan, pada akhirnya kedua orang tersebut diminta untuk membuat video, dengan isi video permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, bahwa kedua penyebar kebencian itu sudah diamankan dan berikan sanksi, untuk ikut kegiatan Sat Lantas Selama tiga hari.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten Terkait Dugaan Pemerasan

“Kami sudah beri sanksi, yakni dengan mengikuti kegiatan Sat Lantas selama tiga hari, dengan tujuan agar mereka tau bagaimana tugas Polisi di Lapangan,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel