Hibata.id – Sofyan, calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangkap Bareskrim Polri atas kepemilikan, pemodal dan pengendali sabu seberat 70 Kg asal Malaysia. Sofyan tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 15.30 Wib, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Pemeran Preman Pensiun, Epy Kusnandar Ditangkap Terkait Narkoba
“Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih Tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrimpolri, Brigjen Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan di Terminal 2 Bandara Soetta.
Baca halaman berikutnya…