Kriminal

Caleg PKS Ditangkap Usai Diduga Jadi Bandar Narkoba

×

Caleg PKS Ditangkap Usai Diduga Jadi Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id

Hibata.id  – Sofyan, calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, ditangkap Bareskrim Polri atas kepemilikan, pemodal dan pengendali sabu seberat 70 Kg asal Malaysia. Sofyan tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 15.30 Wib, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Polisi Lalu Lintas di Kota Gorontalo Gelar Patroli Subuh

Baca Juga: Pemeran Preman Pensiun, Epy Kusnandar Ditangkap Terkait Narkoba

Baca Juga:  Sebut SH ‘Sarjana Hutu’, Akun Gorontalo Karlota Bakal Dilaporkan

“Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih Tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrimpolri, Brigjen Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan di Terminal 2 Bandara Soetta.

Baca Juga:  Balap Liar Lepas Subuh, 19 Unit Motor Remaja di Kota Gorontalo Diamankan

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600