Hibata.id – Situasi di Kecamatan Popayato Barat memanas usai muncul tudingan serius terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KL yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga di kantor camat. Kini, bukan hanya sang ASN yang menjadi sorotan, tapi juga Camat Popayato Barat, yang dianggap membela bawahan tanpa melakukan klarifikasi.
Kecaman keras datang dari Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat-Gorontalo (PPMPB-G). Sekretaris PPMPB-G, Jumardin, melontarkan kritik tajam terhadap sikap camat yang dinilai melindungi KL tanpa dasar yang jelas. Bagi mereka, kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi telah mencoreng wajah pelayanan publik.
“Perilaku KL mencerminkan premanisme birokrasi. Kalau ASN bisa mengintimidasi warga sesuka hati tanpa sanksi, lalu untuk apa ada sistem etik dalam pemerintahan?” tegas Jumardin, Kamis (10/4/2025).
Jumardin menilai tindakan KL yang memarahi dan mengancam warga di kantor camat adalah bentuk arogansi kekuasaan. Bahkan, ia mengungkap bahwa KL sempat bertanya kepada korban, “Ini ngana yang laporkan masalah pemukulan mahasiswa kemarin di Polsek?”, seolah ingin membungkam suara kritis warga.
Menurut PPMPB-G, Camat Popayato Barat tidak pernah memfasilitasi mediasi antara korban dan KL, tapi justru langsung membuat pernyataan membela sang ASN di media. “Apa yang disampaikan Pak Camat itu bohong! Tidak ada mediasi, tidak ada pertemuan, bahkan tidak ada niat untuk menyelesaikan. Yang ada malah pembelaan membabi buta,” ujarnya.
Ia menuding bahwa sikap camat yang terkesan melindungi anak buah justru memperkuat budaya impunitas di tubuh birokrasi daerah. “Kalau beginilah cara camat bersikap, lebih baik masyarakat langsung lapor ke Bupati Pohuwato. Camat bukan tameng ASN! Jangan jadikan jabatan sebagai perlindungan bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang,” lanjutnya.
PPMPB-G memberikan ultimatum kepada Camat Popayato Barat untuk mengungkap kebenaran dan memastikan permintaan maaf dari KL disampaikan secara terbuka dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa kasus ini langsung ke Bupati dan menggalang aksi solidaritas lebih besar.
“Kami mahasiswa siap turun ke jalan. Jika tak ada keadilan, kami yang akan cari keadilan itu. Jangan pernah uji kesabaran rakyat,” tegas Jumardin.
Selain itu, warga Butungale yang menjadi korban insiden juga angkat bicara. Ia mengaku sangat terkejut dengan perlakuan KL, yang marah-marah dan duduk di atas meja sembari mengeluarkan ancaman.
“Saya hanya datang urus berkas. Tapi dia langsung emosi, tidak jelas alasannya. Ia bilang, ‘Baru ngana tau kita, tunggu ngana,’” ungkap korban.
Masyarakat Popayato Barat kini menanti tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Mereka berharap Bupati Pohuwato segera turun tangan untuk mengevaluasi kepemimpinan camat dan menindak ASN yang dinilai telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Jika kasus ini dibiarkan, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap jalur pengaduan resmi. Jangan sampai kantor camat berubah jadi sarang preman berseragam,” tutup Jumardin.
Hingga berita ini diturunkan, upaya Hibata.id untuk menghubungi Camat Popayato Barat dan ASN berinisial KL belum mendapatkan tanggapan.