Hibata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program ini ditujukan untuk pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi, dan pengecekan penerima kini bisa dilakukan langsung lewat ponsel hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemnaker menyediakan layanan daring melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan koneksi internet stabil untuk memastikan apakah termasuk penerima bantuan.
Persiapan sebelum mengecek BSU 2025:
-
Pastikan koneksi internet stabil.
-
Siapkan KTP/NIK.
-
Gunakan peramban ponsel yang sudah diperbarui agar situs berjalan optimal.
Langkah cek status penerima BSU 2025:
-
Buka situs resmi → ketik bsu.kemnaker.go.id di browser, pastikan URL benar untuk menghindari situs palsu.
-
Daftar atau login → jika belum punya akun, klik Daftar Sekarang dan isi data sesuai KTP. Jika sudah, login dengan email/nomor HP dan kata sandi.
-
Lengkapi profil → pastikan data KTP, alamat, dan status pekerjaan sesuai agar verifikasi lancar.
-
Cek status penerima → pilih menu Cek Status BSU, masukkan NIK, lalu klik Cek Status. Hasil verifikasi akan langsung muncul di layar.
Kemnaker juga memberikan sejumlah tips agar pengecekan lebih lancar, seperti melakukan akses di jam tidak sibuk, menggunakan Wi-Fi atau koneksi seluler stabil, serta mencoba kembali jika situs sulit diakses.
Waspada Penipuan
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada jalur cepat ataupun biaya dalam pencairan BSU. Masyarakat diminta menghindari tautan mencurigakan serta tidak memberikan PIN atau kode OTP kepada pihak mana pun.
“Penerima BSU hanya dapat mengecek melalui situs resmi Kemnaker. Semua proses gratis dan transparan,” tulis keterangan Kemnaker.
BSU merupakan salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah sejak pandemi, bertujuan menjaga daya beli pekerja formal di tengah tekanan ekonomi.
Pada 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan sasaran pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat administrasi.
Dengan memanfaatkan layanan daring Kemnaker, pekerja yang memenuhi kriteria dapat memastikan status pencairan BSU Rp600 ribu secara mudah, aman, dan bebas dari penipuan.













