Hibata.id – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok mengklaim bahwa Indonesia telah memamerkan senjata nuklir. Namun, setelah dilakukan verifikasi, klaim tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan konten hasil manipulasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Hasil penelusuran tim cek fakta menunjukkan bahwa video itu bukan dokumentasi asli, melainkan rekayasa visual. Menggunakan fitur pencarian gambar Google Lens, serta membandingkan dengan pemberitaan media kredibel seperti Tempo.co, ditemukan bahwa Indonesia tidak memiliki senjata nuklir.
Mengutip artikel Tempo berjudul “6 Negara Asia yang Memiliki Senjata Nuklir, Ada Indonesia?”, dijelaskan bahwa Indonesia bukan negara pemilik senjata nuklir. Bahkan, bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia telah menandatangani Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau SEANWFZ Treaty pada 15 Desember 1995.
Perjanjian yang juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok itu menegaskan komitmen negara-negara ASEAN untuk tidak mengembangkan, memperoleh, atau menyimpan senjata nuklir, sejalan dengan prinsip Non-Proliferation Treaty (NPT) yang berlaku secara global.
Waspada Hoaks Berbasis AI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap konten digital, terutama yang menampilkan informasi sensitif seperti isu pertahanan dan keamanan negara. Teknologi AI kini kerap digunakan untuk membuat konten palsu yang tampak meyakinkan, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.
Hoaks seputar militer atau senjata strategis seperti senjata nuklir Indonesia dapat memicu keresahan dan ketegangan geopolitik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi dan media yang terverifikasi.