Hibata.id – Klaim yang menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pernah mengatakan Presiden Joko Widodo mengatur kuota haji dipastikan tidak benar. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) membuktikan konten tersebut hasil manipulasi.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan tangkapan layar klaim ke mesin pencarian foto Google Image Search.
Hasil penelusuran menemukan gambar serupa pada artikel gelora.co yang terbit Sabtu (20/8/2025) berjudul “Yaqut Kian Terdesak, KPK Pegang ‘Kartu AS’: Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?” dengan tanggal tayang yang sama dengan konten yang beredar di akun Facebook “Naharin harin”.
Konten yang dibagikan akun tersebut memanipulasi judul artikel asli menjadi “Yaqut Cholil Qiemas: Kuota Haji Diatur Jokowi, Saya Berapa Kali Transfer Ke Rekening Jokowi Ada Sepuluh kali Dalam Setahun”.
Padahal, artikel asli sama sekali tidak menyinggung pernyataan Yaqut mengenai Presiden Jokowi dan kuota haji.\
Tulisan itu membahas keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan Menteri Agama pada era Presiden Jokowi.
Dengan demikian, klaim yang beredar di media sosial tersebut dipastikan hoaks.
Kasus hoaks dengan memanipulasi judul artikel kerap digunakan untuk menarik perhatian pembaca dan menyebarkan disinformasi. Praktik ini berpotensi menyesatkan masyarakat apabila tidak dilakukan verifikasi.
Masyarakat diimbau agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui media kredibel sebelum membagikannya ke ruang publik.












