Hibata.id – Pemerintah telah mengumumkan bahwa ribuan tenaga honorer akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Pengumuman ini menandakan bahwa para tenaga honorer yang terpilih telah berhasil melewati serangkaian seleksi yang diadakan oleh Pemerintah.
Namun demikian, bagi seluruh tenaga honorer yang berhak mendapatkan SK ASN, mereka harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: Kemenag Resmi Buka 110.553 Formasi CPNS 2024
Detail mengenai ketentuan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah.
Diharapkan agar para tenaga honorer yang tertarik untuk mengetahui apakah nama mereka tercantum dalam daftar penerima SK ASN atau tidak dapat mengikuti pengumuman resmi dari Pemerintah.
Mulai dari nama daerah ; nomor peserta ; nama tenaga honorer ; jabatan tenaga honorer atas SK ASN dengan rincian berikut dirilis klikpendidikan.id.
– Kota Sawahlunto ; 2130101120521866 Rahmahnita Asril ; Guru Kelas ;
– Kota Solok ; 2130101120328422 Yusrikawati ; Guru Agama Islam ;
– Kota Payakumbuh ; 2130101110281143 Ananda Putra ; Guru Kelas
– Kab. Indragiri Hulu ; 2130101120416880 ; Rahma Pertiwi ; Guru Bimbingan Konseling
Baca halaman berikutnya…