Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini bukan sekadar formalitas—ini “rapor keuangan” yang siap diperiksa.
Penyerahan LKPD berlangsung di Kantor BPK Gorontalo dan diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Para kepala daerah hadir lengkap dengan “tim inti keuangan”, mulai dari Sekda, Inspektur, hingga Kepala BKAD.
Dari Pemkab Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi datang bersama Asisten Administrasi Umum Haris Tome, Inspektur Sri Dewi Nani, serta Kepala BKAD Hariyanto Manan.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa laporan tahun ini punya arti penting. Bukan hanya laporan rutin, tetapi juga menjadi laporan awal di masa pemerintahan yang sekarang berjalan.
“Ini bukan sekadar laporan, tapi bentuk komitmen kami untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sofyan.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Gorontalo tetap optimistis menghadapi hasil audit. Targetnya jelas: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih.
Kalau diibaratkan, kata Sofyan, Pemkab Gorontalo ingin terus “naik kelas” dalam pengelolaan keuangan.
Apalagi, hingga 2024, Pemkab Gorontalo sudah mengoleksi 15 kali opini WTP. Capaian itu bukan angka kecil—dan tentu sayang kalau “putus di tengah jalan”.
“Untuk LKPD 2025, kami menargetkan bisa mempertahankan WTP untuk yang ke-16 kali,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto, memberikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Ia berharap kerja sama yang sudah terjalin tetap terjaga, sehingga proses audit berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang berkualitas.
Setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan opini atas laporan keuangan daerah. Hasilnya nanti akan menjadi “nilai akhir” dari pengelolaan keuangan pemerintah daerah sepanjang 2025.














