Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Kebersihan Kota Gorontalo Tanggung Jawab Bersama, Bukan Jadi Bahan Kritik

×

Kebersihan Kota Gorontalo Tanggung Jawab Bersama, Bukan Jadi Bahan Kritik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat menaiki satu unit mobil truk sampah hasil bantuan dari Bank Tabungan Negara (BTN). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat menaiki satu unit mobil truk sampah hasil bantuan dari Bank Tabungan Negara (BTN). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sistem pengelolaan kebersihan lingkungan dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan kualitas layanan kebersihan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Lukman Kasim mengatakan berbagai langkah pembenahan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Komitmen wali kota terhadap kebersihan kota sangat jelas. Dukungan armada baru seperti dumtruck dan getor listrik sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Gorontalo,” kata Lukman Kasim di Gorontalo.

Menurut dia, pemerintah kota telah menghadirkan sembilan unit dumtruck melalui kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) serta 54 unit kendaraan pengangkut sampah listrik yang digunakan untuk memperkuat layanan kebersihan di berbagai wilayah.

“Dengan penambahan armada ini, kami dapat menjangkau lebih banyak titik pelayanan dan mempercepat proses pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selain penambahan armada, DLH juga melakukan pembenahan sistem pelayanan pengangkutan sampah dengan menata ulang jalur operasional.

Baca Juga:  Jaga Toleransi Antarumat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Terima Penghargaan

Langkah tersebut diwujudkan melalui pembagian wilayah pelayanan menjadi 10 zona kebersihan.

“Kami melakukan pengaturan kembali jalur pengangkutan sampah dan membagi wilayah pelayanan menjadi 10 zona. Tujuannya agar pelayanan lebih terorganisasi dan seluruh wilayah kota bisa terlayani dengan baik,” kata Lukman.

DLH juga sedang menata kembali fungsi 10 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di sembilan kelurahan di Kota Gorontalo.

Menurut Lukman, fasilitas tersebut sebelumnya belum berfungsi secara optimal selama beberapa tahun terakhir.

“Jika TPS3R kembali beroperasi maksimal, maka pemilahan sampah organik dan anorganik bisa berjalan lebih baik. Hal ini juga akan mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA Talumelito,” katanya.

Lukman menambahkan bahwa Wali Kota Gorontalo juga telah mengeluarkan sejumlah instruksi untuk mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya.

Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 660/DLH/46/I/2026, pengelola pasar diminta menyediakan fasilitas komposter serta memberikan pelatihan kepada petugas kebersihan pasar.

Baca Juga:  Sapu Terminal Bayangan, Adhan Dambea akan Benahi Terminal Sentral Kota Gorontalo

“Pasar merupakan salah satu penghasil sampah organik terbesar. Karena itu pengolahan sampah organik langsung di pasar menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah,” jelasnya.

Sementara melalui Instruksi Wali Kota Nomor 660/DLH/47/I/2026, pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan diwajibkan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

“Kami berharap sektor usaha juga berperan aktif dalam pengelolaan sampah, terutama dengan menyediakan sarana pemilahan sampah di tempat usaha mereka,” ujar Lukman.

Untuk meningkatkan ketertiban pengelolaan sampah, pemerintah juga menetapkan jadwal pembuangan sampah masyarakat.

Melalui surat edaran pemerintah kota, masyarakat diminta membuang sampah pada pukul 05.00 hingga 06.00 WITA.

“Pengaturan jam buang sampah ini penting agar proses pengangkutan bisa berjalan lebih efektif dan lingkungan tetap bersih sepanjang hari,” kata Lukman.

Pemantauan pelaksanaan aturan tersebut dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan RW di masing-masing wilayah.

Pemkot rencanakan pembangunan TPST

Selain pembenahan sistem yang ada, Pemerintah Kota Gorontalo juga tengah menjajaki rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga:  Ujian Mengaji di Balik Pelantikan PPPK: Cara Adhan Dambea Menyemai Integritas ASN

Proyek tersebut direncanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pendanaan dari Bank Dunia.

Menurut Lukman, Wali Kota Gorontalo telah meninjau sejumlah lokasi potensial untuk pembangunan TPST, salah satunya di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat.

“Di lokasi tersebut terdapat lahan milik pemerintah kota sekitar tiga hektare, sementara kebutuhan untuk pembangunan TPST sekitar 1,8 hektare. Lokasi ini sedang dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program kebersihan kota memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan bukan jadi bahan kritik.

“Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Jika masyarakat ikut menjaga lingkungan, maka Kota Gorontalo bisa menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman,” kata Lukman Kasim.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel