Kabar

Ganggu Lalu Lintas, Dua Badut Jalanan Diamankan di Kota Gorontalo

×

Ganggu Lalu Lintas, Dua Badut Jalanan Diamankan di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo mengamankan dua badut jalanan. (Foto: Satpol PP Kota Gorontalo)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo mengamankan dua badut jalanan. (Foto: Satpol PP Kota Gorontalo)

Hibata.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo mengamankan dua badut jalanan yang beraktivitas di simpang empat Jalan Palma, Kamis sore, 26 Februari 2026. Keduanya dinilai mengganggu kenyamanan warga dan arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengatakan penertiban dilakukan saat patroli rutin sekitar pukul 16.00 Wita. “Ada dua badut yang kami amankan saat melakukan patroli sore tadi,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Niat Sholat Tarawih Berjamaah untuk Imam: Lengkap Arab dan Latin

Menurut Marwan, keberadaan badut di persimpangan jalan tak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri. Aktivitas tersebut, kata dia, melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Cara Cek Hasil

“Dalam perda jelas tidak diperbolehkan kegiatan mengemis dan mengamen di jalanan. Selain mengganggu kenyamanan warga, aktivitas itu juga bisa membahayakan nyawa para badut,” kata Marwan.

Penertiban ini, ia menambahkan, merupakan bagian dari penegakan aturan daerah sekaligus tindak lanjut instruksi Wali Kota kepada seluruh organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:  Tender Puskesmas Mananggu Boalemo 2023 Diduga Diatur, Rincian HPS Bocor

Satpol PP mengimbau warga melaporkan jika masih menemukan aktivitas serupa di sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo. “Setiap laporan warga pasti akan kami tindak lanjuti,” ujar Marwan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel