Hibata.id, Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato akhirnya meringkus seorang pria berinisial ASS (21).
Ia merupakan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Polisi menangkap ASS di wilayah Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Minggu (13/9/2026), setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Penangkapan itu melibatkan Satreskrim Polres Pohuwato bersama Resmob Polda Gorontalo serta mendapat dukungan personel Polres Boalemo.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan mengatakan, polisi telah membawa ASS ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Renly.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Dalam kejadian itu, Umar Ebu (54) meninggal dunia. Sementara Sidratulmuntaha Umar (32), yang merupakan anak Umar, mengalami luka berat.
Korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo untuk menjalani perawatan.
Menurut Renly, informasi dari masyarakat turut membantu polisi dalam melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencarian hingga terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih mendalami motif serta rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.
Polisi juga masih mencari barang bukti berupa senjata tajam yang diduga berkaitan dengan kasus itu.












