Hibata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion yang diduga akan digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, 19 September 2026.
Pengamanan alat berat itu bermula dari informasi pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Pohuwato mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.
Excavator ditemukan di kawasan Air Terang, Desa Hulawa. Sebagian badan alat berat tersebut berada di dalam lubang yang dipenuhi air.
Proses evakuasi berlangsung sekitar lima jam. Excavator kemudian berhasil dikeluarkan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi juga mengamankan operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, membenarkan pengamanan tersebut.
“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” kata Renly.
Menurut dia, penyidik masih mendalami keberadaan excavator tersebut, termasuk tujuan penggunaannya. Pemeriksaan dilakukan terhadap operator, saksi-saksi, dan pihak terkait lainnya.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Polres Pohuwato menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Polisi juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.












