Boalemo

Lantik 363 Anggota BPD, Rum Pagau Soroti Data Warga yang Belum Akurat

×

Lantik 363 Anggota BPD, Rum Pagau Soroti Data Warga yang Belum Akurat

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo Rum Pagau melantik dan mengambil sumpah 363 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. (Foto: Humas)
Bupati Boalemo Rum Pagau melantik dan mengambil sumpah 363 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. (Foto: Humas)

Hibata.id – Bupati Boalemo Rum Pagau melantik dan mengambil sumpah 363 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Jumat, 18 September 2026.

Usai pelantikan, Rum Pagau meminta anggota BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa, tetapi juga aktif memastikan data masyarakat di wilayah masing-masing benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

Salah satu data yang diminta segera diperbarui adalah warga yang belum mendapatkan akses listrik. Rum meminta anggota BPD berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendata keluarga maupun wilayah yang belum teraliri listrik.

Baca Juga:  WPR Gorontalo Ditata, Wabup Lahmuddin Dampingi Gubernur Temui Kementerian ESDM

Data tersebut, kata dia, akan menjadi dasar pengusulan program penyediaan listrik melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ini ada permintaan data, desa atau warga yang belum mendapatkan listrik segera diusulkan,” ujar Rum.

Persoalan rumah tidak layak huni juga menjadi perhatian. Rum meminta kondisi rumah warga didata dan dilaporkan sehingga dapat menjadi bahan pengusulan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Selain itu, ia menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data desil masyarakat. Data tersebut harus menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara aktual.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemkab Boalemo Dorong Solidaritas Sosial di Tengah Masyarakat

Rum mencontohkan adanya warga yang masih tercatat dalam desil 7, padahal berdasarkan kondisi ekonominya semestinya berada pada desil 2.

“Kalau ada warga seperti itu, segera diperbaiki datanya,” tegasnya.

Menurut Rum, ketepatan data menjadi penting karena berbagai program pemerintah menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu dasar penentuan penerima manfaat. Karena itu, BPD diminta ikut memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Rum Pagau Percepat Layanan 6 SPM di Boalemo Lewat Penguatan Posyandu

Di hadapan 363 anggota BPD yang baru dilantik, Rum juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa.

Sinergi tersebut, kata dia, diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.

Ia berharap anggota BPD mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel