Kabar

Barang Terlarang Masuk Lapas Gorontalo, Kok Lolos dari Pengawasan?

×

Barang Terlarang Masuk Lapas Gorontalo, Kok Lolos dari Pengawasan?

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan menunjukkan sejumlah barang yang ditemukan saat razia kamar warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (17/9/2026)/Hibata.id
Petugas gabungan menunjukkan sejumlah barang yang ditemukan saat razia kamar warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (17/9/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Razia mendadak kembali membuka persoalan sederhana yang bisa menjadi serius di balik tembok Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Tim gabungan Polri, TNI, BNN, dan petugas lapas menggeledah kamar warga binaan pada Kamis (17/9/2026).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian (barang terlarang), termasuk korek api dan sendok.

Barang-barang itu memang terlihat sederhana. Namun di balik benda sehari-hari tersebut, terdapat persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana barang yang berpotensi disalahgunakan bisa masuk dan berada di dalam lingkungan lapas?

Kapolsek Kota Selatan Iptu Dedi Maadi mengatakan, petugas menemukan beberapa benda yang berpotensi digunakan untuk tindakan yang dapat membahayakan orang lain.

Baca Juga:  FPMG Soroti Pembiaran Aksi Premanisme terhadap Aktivis oleh Kapolda Gorontalo

“Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” kata Iptu Dedi Maadi saat menunjukkan barang temuan di lokasi.

Menurut dia, razia bukan sekadar mengambil barang dari kamar warga binaan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Pasalnya, kondisi keamanan di balik tembok lembaga pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas, tetapi juga pada pengawasan terhadap barang yang masuk dan beredar di lingkungan warga binaan.

Baca Juga:  Saksikan Open Tournament Pencak Silat Kapolresta Gorontalo Kota

Dedi mengatakan pemeriksaan seperti itu penting dilakukan untuk menekan kemungkinan munculnya insiden yang tidak diinginkan.

“Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” ujarnya.

Razia kali ini melibatkan sejumlah unsur. Personel Polri, TNI, BNN, dan petugas internal Lapas Kelas IIA Gorontalo bergerak bersama memeriksa kamar-kamar warga binaan.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa menjaga keamanan lapas membutuhkan pengawasan yang tidak berhenti pada pemeriksaan sesekali.

Baca Juga:  LP3G Ultimatum DPRD Bonebol: Tunda Pengangkatan Staf Ahli Jika Tak Sesuai Aturan

Konsistensi menjadi bagian penting agar celah masuknya barang yang berpotensi mengganggu keamanan dapat ditekan.

Temuan korek api dan sendok dalam razia ini pun menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan lapas menghadapi tantangan hingga pada benda-benda yang tampak sepele.

Dedi berharap sinergi antarlembaga dan kegiatan pemeriksaan dapat terus dilakukan secara rutin.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Gorontalo sekaligus mencegah barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan berada di lingkungan warga binaan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel