Hibata.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerukan keterlibatan aktif seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawal pelaksanaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I tahun 2025. Proyek ini disebut sebagai program prioritas nasional yang tidak boleh terhambat oleh kepentingan kelompok tertentu.
Instruksi tersebut tercantum dalam surat resmi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Nomor B.729/MEN-DJPT/PI.420/IX/2025, tertanggal 30 September 2025. Surat itu ditandatangani oleh Lotharia Latif atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam dokumen tersebut, Forkopimda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta memastikan pembangunan KNMP berlangsung aman, tertib, dan tepat waktu. Program ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025.
KNMP tahap pertama menyasar 65 lokasi yang tersebar di 25 provinsi dan 60 kabupaten/kota, termasuk di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mendukung visi pembangunan berbasis maritim dalam Asta Cita Presiden.
Keluarnya surat ini disebut sebagai sinyal tegas dari pemerintah pusat bahwa tidak boleh ada hambatan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Langkah ini juga merespons insiden di beberapa daerah, termasuk klaim sepihak atas lahan dan penghentian aktivitas pembangunan oleh kelompok tertentu, yang sempat terjadi di Kota Gorontalo.
Pemerintah pusat meminta aparat keamanan dan penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan kejaksaan, turut mengawal proyek ini demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat nelayan.















