Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

“Pokoknya Gulung!” Wali Kota Adhan Dambea Tak Gentar Hadapi BSG

×

“Pokoknya Gulung!” Wali Kota Adhan Dambea Tak Gentar Hadapi BSG

Sebarkan artikel ini
Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo/Hibata.id
Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Perseteruan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG) makin panas.

Gugatan sengketa aset daerah kini resmi masuk meja Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Mediasi perdana digelar Rabu (10/9/2025).

Scroll untuk baca berita

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, hadir langsung dalam sesi mediasi didampingi tim kuasa hukum Pemkot.

Dari pihak tergugat, Bank SulutGo juga menurunkan tim hukum mereka.

“Tadi sudah mulai mediasi. Besok kita akan menyerahkan resume, nanti akan dibahas hari Rabu (pekan depan). Nanti kita dengar apa penjelasan dari mereka (BSG),” kata Wali Kota Adhan usai mediasi.

Baca Juga:  Pasar Senggol: Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kawasan Parkir

Adhan menegaskan Pemkot tidak akan mundur selangkah pun dalam kasus ini.

“Tidak ada kata mundur, tidak ada cerita, pokoknya gulung,” tegasnya.

Gugatan ini muncul setelah tiga kali somasi yang dilayangkan Pemkot tidak ditanggapi BSG. Akhirnya, langkah hukum ditempuh.

Baca Juga:  23 Unit Rumah ASN Kota Gorontalo Rampung Dibangun

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad, menyebut gugatan bukan cuma soal status lahan, tapi juga soal kerugian materiil.

“Itu terjadi selang tahun 2003 hingga 2007. Di mana kontrak telah berakhir, namun aset daerah tetap digunakan BSG. Pembayaran hanya dilakukan mulai dari 2007,” ujar Ardi.

Menurutnya, Pemkot merugi sekitar Rp6,6 miliar akibat BSG tak membayar sewa selama periode tersebut.

Baca Juga:  22 Pejabat Kota Gorontalo Ikuti Uji Kompetensi, Pansel Pastikan Penilaian Objektif

Aset yang dipersoalkan berupa lahan milik Pemkot Gorontalo yang sejak lama ditempati sebagai kantor cabang Bank SulutGo. Karena tidak ada kejelasan status, persoalan ini akhirnya masuk ke pengadilan.

Sidang mediasi berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan di PN Gorontalo. Pemkot memastikan akan memperjuangkan hak daerah sampai tuntas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel