Hibata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota dan Provinsi Gorontalo melaksanakan operasi gabungan razia narkoba dan minuman keras (miras) pada Sabtu malam (19/7/2025).
Razia ini menyasar kawasan strategis, mulai dari Leato hingga pusat Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Gorontalo.
Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, menegaskan bahwa operasi gabungan ini difokuskan pada lokasi rawan, termasuk tempat hiburan malam dan rumah kos.
“Kami bekerja sama dengan BNN Kota Gorontalo untuk meminimalkan peredaran miras dan narkoba di wilayah ini,” kata Arfan saat memimpin razia.
Kepala BNN Kota Gorontalo, Fery Sandy Sitepu, menyebut operasi ini melibatkan pemeriksaan urin secara acak guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengambil beberapa sampel urin dan mencari barang bukti terkait narkoba. Hasilnya, tidak ada yang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, Fery menambahkan pihaknya menemukan sejumlah individu yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Ada beberapa yang mungkin akan kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” ucap Fery.
Ke depan, BNN akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan asesmen mendalam terhadap temuan tersebut.
Razia gabungan ini menjadi bukti komitmen aparat daerah dalam menjaga keamanan Kota Gorontalo dari ancaman narkoba dan miras.
Masyarakat diimbau mendukung langkah pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.















