Scroll untuk baca berita
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tekankan Pengelolaan Zakat yang Adil dan Transparan

×

Pemkot Kotamobagu Tekankan Pengelolaan Zakat yang Adil dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat membuka Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat membuka Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang adil, transparan, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, saat membuka Rapat Koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut digelar mewakili Wali Kota Kotamobagu dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaludin Lamato, pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu Kamal Babay dan Rusmiati, serta seluruh sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu bersama para amil zakat.

Dalam sambutannya, Sahaya menegaskan bahwa zakat memiliki peran fundamental dalam ajaran Islam. Menurut dia, zakat tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi mekanisme sosial untuk menumbuhkan kepedulian serta memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penetapan Propemperda Tahun 2026

“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial yang besar. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar pendistribusiannya benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan amanah moral dan spiritual.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

“Pengelolaannya harus profesional dan akuntabel, serta memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” kata Sahaya.

Ia juga mengajak seluruh sangadi, lurah, dan amil zakat untuk memperkuat koordinasi dalam pendataan serta verifikasi mustahik. Langkah ini dinilai penting agar penyaluran zakat dapat dilakukan secara objektif dan berkeadilan.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Rusmiati, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan persepsi serta memperkuat sistem pengelolaan zakat di daerah.

“Rakor ini kami laksanakan agar pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu semakin efektif dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Rusmiati.

Baca Juga:  Pemkot dan Anak Muda Kotamobagu Sulap Lapak Kopi Jadi Peluang Ekonomi

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana kolaboratif dengan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengumpulan, pendistribusian, hingga pelaporan dana zakat sampai tingkat desa dan kelurahan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta perangkat desa dan kelurahan, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu semakin optimal dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel