Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penetapan Propemperda Tahun 2026

×

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Penetapan Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat menghadiri yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib saat menghadiri yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin, 9 Februari 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan dihadiri unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD.

Adrianus menyampaikan bahwa Propemperda Tahun 2026 yang ditetapkan berjumlah 13 rancangan peraturan daerah (ranperda). Dari jumlah tersebut, tujuh ranperda merupakan usulan dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkot Kotamobagu Tekankan Pengelolaan Zakat yang Adil dan Transparan

“Propemperda yang ditetapkan DPRD Kotamobagu sebanyak 13 ranperda, dengan tujuh ranperda di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah,” jelas Adrianus.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas penetapan Propemperda, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga:  Petugas Kebersihan dan Damkar Kotamobagu Bersihkan Sisa Sampah Pasca Idul Fitri

Ia berharap peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Perda ini akan menjadi pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan diharapkan berjalan sesuai harapan, karena semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Weny Gaib.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Koordinasi dengan BPKP Sulut Terkait Program PHTC di Daerah

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel