Hibata.id, Gorontalo – Niat menghilangkan jejak dengan mengganti pelat nomor ternyata belum cukup membuat sebuah Honda Beat “berganti identitas”.
Tim URC Resmob Polresta Gorontalo Kota tetap mengenalinya sebagai sepeda motor yang dilaporkan hilang di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial SA yang diduga terkait dengan pencurian tersebut pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Bersama SA, polisi menemukan satu unit Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam milik korban. Singkatnya, motor yang pagi hari dicari pemiliknya, malam itu sudah ditemukan polisi.
Kasus tersebut berawal dari laporan Moh. Syawal Fatur Naue (25) melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA.
Ceritanya bermula sekitar pukul 03.00 WITA. Korban singgah di rumah sepupunya di Kelurahan Tenda dan memarkir Honda Beat bernomor polisi DM 2778 LM di depan rumah.
Sekitar pukul 05.00 WITA, korban tertidur. Lima jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WITA, ia bangun.
Tidurnya selesai, tetapi motornya ikut tidak terlihat.
Korban kemudian mencari kendaraan tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.
Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polresta Gorontalo Kota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan.
Pencarian mulai menemukan titik terang pada malam hari.
Sekitar pukul 22.30 WITA, polisi memperoleh informasi bahwa orang yang diduga berkaitan dengan hilangnya motor tersebut berada di sekitar Kelurahan Tenda.
Tim URC Resmob kemudian menuju lokasi dan mengamankan SA. Polisi turut menemukan Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Motor ditemukan, pencarian selesai. Urusan hukumnya justru baru dimulai.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban dan penyelidikan anggota di lapangan.
“Pada Minggu malam, Tim URC Resmob Polresta Gorontalo Kota mengamankan satu orang terkait tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” katanya.
Pelat Motor Sudah Diganti
Ada satu hal yang ditemukan polisi saat mengamankan kendaraan tersebut. Nomor polisi Honda Beat itu sudah diganti.
Namun, mengganti pelat rupanya tidak otomatis membuat motor mendapatkan identitas baru.
Polisi tetap mengidentifikasi kendaraan tersebut sebagai sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban. Pergantian nomor polisi itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, SA juga disebut pernah berurusan dengan hukum dalam perkara pembongkaran minimarket di wilayah hukum Polsek Kota Timur.
Saat ini SA bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Meski telah diamankan, SA tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.












