Kotamobagu

RAPBD Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kotamobagu: Tahapan Penting Penyusunan Anggaran

×

RAPBD Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kotamobagu: Tahapan Penting Penyusunan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD, Senin, 7 September 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD, Senin, 7 September 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD, Senin, 7 September 2026.

Rapat tersebut membahas pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA Perubahan) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta. Dalam rapat itu, DPRD bersama pemerintah kota menyepakati rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD 2026.

Baca Juga:  Dari Kotamobagu ke Belanda: Rindah Mokoginta Bikin Kartini Indo Feest 2026 Bergema

Weny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas sinergi dan komitmen dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan sinergi dan komitmen yang tinggi, sehingga pada rapat paripurna ini kita semua dapat menyetujui bersama rancangan KUA Perubahan serta PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Weny.

Menurut Weny, berbagai pandangan, saran, dan masukan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran. Masukan tersebut, kata dia, diharapkan menghasilkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, strategis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kotamobagu Terbaik di Sulut, Raih Peringkat Pertama Capaian TLHP BPK

Ia mengatakan persetujuan bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka kita semua telah mencapai satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah,” kata Weny.

Baca Juga:  Rektor Baru IAIM Kotamobagu, Pemkor Dorong Kolaborasi Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul

Menurut dia, persetujuan tersebut bukan sekadar dokumen formal, melainkan menjadi landasan dan pedoman untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2026.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel