Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Selain meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Kotamobagu juga menempati peringkat pertama se-Provinsi Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian tersebut diumumkan usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Jumat, 29 Mei 2026.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, mengatakan capaian TLHP Pemerintah Kota Kotamobagu mencapai 84,05 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.
“Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menduduki peringkat pertama se-Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan persentase sebesar 84,05 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan,” kata Rahfan.
Menurut dia, penyerahan LHP menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP yang diberikan BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Raihan WTP tahun ini sekaligus menjadi opini WTP ke-13 yang diterima Pemerintah Kota Kotamobagu. Prestasi tersebut, ditambah capaian terbaik dalam TLHP, diharapkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus mempertahankan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahfan.














