Scroll untuk baca berita
Peristiwa

Detik-detik Tabrakan Motor di Duhiadaa, Ini Temuan Polisi

×

Detik-detik Tabrakan Motor di Duhiadaa, Ini Temuan Polisi

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan sepeda motor di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (20/1/2026) malam/Hibata.id
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan sepeda motor di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (20/1/2026) malam/Hibata.id

Hibata.id – Keheningan malam di Jalan Umum Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, mendadak pecah.

Dua sepeda motor bertabrakan keras pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, membuat warga sekitar keluar rumah dan arus lalu lintas sempat tersendat.

Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Kedua pengendara yang terlibat diketahui bernama Husain Musa (34), warga Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, serta Usman Lanio (38), warga Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Baca Juga:  Dua Pendaki Indonesia Meninggal di Carstensz Pyramid, Fiersa Besari Selamat

Kepala Kepolisian Resor Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Humas Polres Pohuwato Bripka Akim Dersi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Husain Musa mengendarai sepeda motor Yamaha DM 3785 DM dari arah Marisa menuju Patilanggio.

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha DM 3672 DP yang dikendarai Usman Lanio.

Baca Juga:  Heboh, Napi di Lapas Gorontalo Ditemukan Tewas dalam Toilet

“Di tengah jalan, kendaraan yang dikendarai Usman Lanio diduga tiba-tiba kehilangan kendali dan bergerak ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” kata Bripka Akim Dersi.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian menemukan sejumlah fakta penting. Kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara.

Selain itu, Usman Lanio tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat diperiksa.

Baca Juga:  Banjir Kepung Lemito, Tanggul Jebol Diterjang Luapan Sungai

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan gangguan teknis pada kendaraan yang dikendarai Usman Lanio sebagai penyebab utama kecelakaan, sehingga pengendara kehilangan kendali di jalan.

Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta. Saat ini, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato telah mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan terhadap para korban guna proses penanganan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel