Hibata.id – Proyek pembangunan jalan yang selesai dikerjakan pada Desember 2024 di Dusun Hiasan I, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Hal ini disebabkan oleh perubahan posisi jalan yang tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya, sehingga berisiko mengganggu kelancaran dan keselamatan pengendara yang melintas.
Meskipun proyek jalan desa ini didanai dengan anggaran sekitar Rp 300 juta, pelaksanaannya terkesan tidak serius dan dikerjakan dengan kualitas yang meragukan.
Berdasarkan pantauan Hibata.id di lapangan, material yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut hanya berupa tanah tanpa campuran sirtu (pasir dan kerikil).
Akibatnya, jalan menjadi becek ketika musim hujan tiba, karena material tanah saja tidak cukup untuk menghindari genangan air atau kelembapan berlebihan.
Selain itu, beberapa bagian jalan yang baru dibangun sudah mulai mengalami kerusakan, meskipun proyek tersebut baru selesai sekitar dua bulan yang lalu, pada Desember 2024.
Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar, karena kerusakan sudah terjadi meski pekerjaan belum lama selesai.
Selain itu, papan proyek yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status proyek, pihak pelaksana, dan durasi pekerjaan juga tidak dipasang.
Perwakilan PKK Dinas Pekerjaan Umum Pohuwato Rahmat Ambo justru mengatakan, jalan yang dibangun pada Desember 2024 tidak mengalami masalah fisik dan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Jalan yang dibangun sejak Desember 2024 kemarin tidak ada masalah, kondisinya baik dan sesuai dengan standar pembangunan,” ujar pihak PKK Dinas Pekerjaan Umum.
Rahmat juga menjelaskan bahwa material yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah tanah berkualitas terbaik. Meskipun tidak menggunakan campuran sirtu, kondisi jalan tetap dianggap memadai.
Namun, Rahmat mengungkapkan bahwa proyek jalan desa tersebut belum selesai karena anggaran yang tidak mencukupi.
“Anggaran untuk proyek jalan desa ini tidak cukup, masih ada 5% anggaran yang tertahan dari dua proyek sebelumnya dan akan digunakan untuk pemeliharaan,” tambahnya.
Ia bilang, proyek jalan desa ini merupakan usulan dari Suryaharto Polumulo dan Iwan Abay, tetapi yang mengerjakan proyek tersebut adalah Suryaharto Polumulo (ayah Ato).
“Proyek jalan ini merupakan aspirasi dari Ayah Ato dan Iwan Abay, namun yang mengerjakan adalah Ayah Ato,” ungkap Rahmat.
Terkait uang yang masih tertahan dari dua proyek sebelumnya, Rahmat mengonfirmasi bahwa dana tersebut cukup besar dan seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki jalan yang dimaksud.
“Uang yang masih tertahan dari dua proyek sebelumnya lebih dari cukup untuk memperbaiki jalan ini, tetapi hingga kini uang tersebut belum cair sepenuhnya,” tambahnya.
Soal papan proyek, Rahmat menjelaskan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mereka buat, tidak ada ketentuan untuk memasang papan proyek.
“Setahu saya, papan proyek itu menjadi tanggung jawab Ayah Ato sebagai pihak ketiga, apakah akan dipasang atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas, papan proyek sudah dikirimkan,” kata Rahmat.
Selain itu, katanya, timbunan yang digunakan untuk jalan tersebut tidak dibeli, melainkan diberikan begitu saja.
“Saya sempat bertanya kepada pengawas proyek, dan pengawas tersebut menjelaskan bahwa timbunan tersebut diberikan (bukan dibeli),” pungkasnya.